Pemerintah Izinkan Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Seperti ini Syaratnya...
Senin, 09 Agustus 2021 – 22:44 WIB

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar baik untuk pengusaha mal. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Pemerintah pusat melonggarkan sejumlah sektor untuk sepekan ke depan. Salah satu yang dibuka ialah mal.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19