Pemerintah Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik Lebaran
Senin, 30 April 2018 – 17:54 WIB

Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok
Pejabat boleh menggunakan mobil dinas untuk Lebaran tapi harus memenuhi syarat sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans