Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Sultan: Waspada Ledakan Pasien Covid-19

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Sultan: Waspada Ledakan Pasien Covid-19
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (16/3) bahwa pemerintah tidak akan melarang alias memperbolehkan masyarakat bermudik pada Lebaran 2021.

“Selain bersukacita menyambut keputusan ini, saya merasa ada juga kecemasan terhadap kemungkinan terjadi lonjakan kasus infeksi Covid-19,” ujar Sultan dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Menurut Sultan, Lebaran Idulfitri tahun ini bakal berlangsung dalam suasana Pandemi Covid-19.

Senator dari Provinsi Bengkulu ini bersyukur karena pemerintah memberikan izin kepada masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarganya di kampung halaman

Menurut Sultan, ketakutan terhadap lonjakan kasus Covid-19 ini bukan tanpa alasan. Senator muda asal Bengkulu ini menyampaikan beberapa evaluasi terhadap penanganan Pandemi di Indonesia.

“Negara yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, selain maksimal dalam melaksanakan testing dan tracing, negara tersebut juga berhasil memantau pergerakan manusia, dan kita gagal dalam hal ini,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, selain masalah keterbatasan infrastruktur pendukung kesehatan, kontur geografis Indonesia sangat kompleks. Ditambah lagi persoalan dengan jumlah penduduk kita besar dan tersebar merata di seluruh kepulauan tentu berdampak terhadap sulitnya pemerintah  dalam melacak pola interaksi manusia.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga meminta semua akses pintu masuk perbatasan wilayah harus dijaga ketat dengan protokol kesehatan. Jadi pemerintah harus menyiapkan posko-posko di seluruh bandara, pelabuhan serta jalan-jalan dititik masuk arus mudik.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat bermudik pada Lebaran 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News