Pemerintah Jalankan Prosedur Antisipasi Kasus Hepatitis Akut

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengungkapkan pihaknya mendorong masyarakat untuk mengakses informasi terkait hepatitis dari sumber yang kredibel dan tepercaya.
Dia meminta masyarakat untuk mengakses informasi akurat yang telah disediakan pemerintah atau lembaga atau organisasi yang mempunyai otoritas.
“Sebenarnya saluran resmi masyarakat tentang hal itu ada. Di IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) pun sudah menyediakan nomor khusus untuk bertanya. Kemudian di Kemenkes ada juga pakai 119. Di Rumah Sakit Soeroso (RSIA RP Soeroso) juga sudah bisa,” kata Agus, Kamis (12/5/2022) malam.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi terkait kekhawatiran merebaknya hepatitis akut pada anak.
Menurut Agus, Kemenko PMK dan Kemenkes telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Sebelum lebaran kami sudah rapat dengan Kemenkes untuk mengantisipasi peningkatan kasus hepatitis,” ujarnya.
Menurut Agus, rapat itu membahas beberapa tema pokok, di antaranya prosedur penanganan yang bisa diantisipasi, menetapkan laboratorium yang akan ditingkatkan kemampuannya untuk memeriksa hepatitis.
Selain itu, menetapkan rumah sakit yang bisa dijadikan tumpuan utama dalam penanganan hepatitis, dan komunikasi risiko.
Pemerintah telah membahas beberapa tema pokok terkait hepatitis akut, di antaranya prosedur penanganan yang bisa diantisipasi.
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Korika dan Kemenkes Memanfaatkan AI dalam Pengendalian Penyakit Menular
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini