Pemerintah Jamin Ada Penguatan Perlindungan TKI

Pemerintah Jamin Ada Penguatan Perlindungan TKI
Pemerintah Jamin Ada Penguatan Perlindungan TKI
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sehingga, segera mungkin ada penyesuaian UU untuk menjadi bagian dari isi konvensi ini. Yakni dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,” jelasnya,

Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, pemerintah nantinya akan memasukkan ratifikasi ini untuk memperkuat poin-poin penting di dalam UU tersebut. Terutama,  masalah perlindungan TKI yang wajib dilakukan pemerintah dan pihak – pihak lembaga swasta terkait lainnya.

“Ada beberapa poin penting yang harus direvisi. Yakni mengenai penguatan perlindungan TKI. Misalnya peran pemerintah dan swasta  di dalamnya harus lebih kuat. Sehingga ada keseimbangan peran antara pemerintah dengan pihak swasta,” imbuhnya. (cha/jpnn)


JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin adanya penguatan dan peningkatan perlindungan tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News