Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk
Asalkan Tanpa Peleburan Empat BUMN
Senin, 18 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemerintah justru ingin ada BPJS baru yang tidak memerlukan transformasi.
"Kalau mau mentransformasi empat BUMN, banyak implikasi hukum yang harus dipertimbangkan, dan mesti hati-hati. Perubahan status berimplikasi kepada aturan. PP (Peraturan Pemerintah) yang menaungi setiap BUMN harus dipedomani dan tidak perlu dilanggar," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar di sela-sela rapat kerja Pansus BPJS, Senin (18/7).
Belum lagi dari segi kepesertaan, imbuhnya, akan membawa implikasi pada aset dan institusi. "Makanya kita harus mendalami dan lebih hati-hati agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan," ungkap Mustafa.
Karenanya pemerintah ingin membentuk badan baru BPJS yang berbeda sama sekali dengan penyelenggara jaminan sosial saat ini. Jika sekarang statusnya perseroan, maka nantinya berbentuk badan publik.
JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor