Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk
Asalkan Tanpa Peleburan Empat BUMN
Senin, 18 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemerintah justru ingin ada BPJS baru yang tidak memerlukan transformasi.
"Kalau mau mentransformasi empat BUMN, banyak implikasi hukum yang harus dipertimbangkan, dan mesti hati-hati. Perubahan status berimplikasi kepada aturan. PP (Peraturan Pemerintah) yang menaungi setiap BUMN harus dipedomani dan tidak perlu dilanggar," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar di sela-sela rapat kerja Pansus BPJS, Senin (18/7).
Belum lagi dari segi kepesertaan, imbuhnya, akan membawa implikasi pada aset dan institusi. "Makanya kita harus mendalami dan lebih hati-hati agar tidak buru-buru mengambil kesimpulan," ungkap Mustafa.
Karenanya pemerintah ingin membentuk badan baru BPJS yang berbeda sama sekali dengan penyelenggara jaminan sosial saat ini. Jika sekarang statusnya perseroan, maka nantinya berbentuk badan publik.
JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 31 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- United Tractors Kembali Tunjuk TIKI Sebagai Mitra Kurir
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Billy Mambrasar Bicara Ancaman Krisis Pupuk Jika Produksi Gas Alam Stagnan
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Syngenta Luncurkan Herbisida Padi Terbaru, Ini Keunggulannya