Pemerintah Jamin Pasokan Gas
Meski Harus Jual Riset Sekalipun
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:55 WIB
Pemerintah Jamin Pasokan Gas
JAKARTA - Beberapa sektor industri manufaktur dalam negeri mulai mengeluhkan menurunnya pasokan gas untuk produksi mereka. Namun kondisi ini, dikatakan oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa, tidak akan berlangsung lama. Pemerintah disebutkan akan melakukan berbagai upaya agar pasokan gas terpenuhi. "Kita akan berupaya keras, jangan sampai pengurangan gas sampai berdampak ke sektor industri, terutama manufaktur dan lapangan kerja. Menurut saya, apa yang menjadi prioritas harus tetap jalan. Seperti sektor pupuk (yang mengeluh). Jangan sampai Pusri berhenti karena tidak ada gas. Pemerintah akan segera atur agar kekurangan terpenuhi," tegas Hatta.
"Pemerintah sangat konsisten menjaga prioritas pasokan gas, terutama pada sektor publik. Keluhan yang ada, dalam beberapa hari ini akan kita atasi. Kita tadi sudah lakukan rapat dan sudah ada beberapa solusi," kata Hatta kepada wartawan, Jumat (19/3), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta.
Baca Juga:
Sektor-sektor industri yang berkaitan dengan publik, kata Hatta pula, akan dijamin oleh pemerintah agar kebutuhan pasokan gasnya terjaga. Hal itu karena bila terjadi gangguan pasokan gas, akan berpengaruh pada produksi, yang berdampak sistemik pula terhadap lapangan kerja dan proses distribusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Beberapa sektor industri manufaktur dalam negeri mulai mengeluhkan menurunnya pasokan gas untuk produksi mereka. Namun kondisi ini, dikatakan
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT