Pemerintah Jamin Proses Izin Impor tak Pengaruhi Dwelling Time
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 04:02 WIB
‪"Permisalannya seperti visa. Anda tidak mungkin bisa masuk suatu negara yang mewajibkan pengunjung memiliki visa. Jika Anda tidak memiliki visa maka Anda diminta kembali ke negara asal. Visa tentu harus diurus jauh hari sebelum kunjungan. Aturan baru ini sekaligus akan memastikan tidak akan ada lagi dwelling time yang lama dengan alasan persoalan izin," ujar Karyanto.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto menegaskan, pihaknya telah menerbitkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024