Pemerintah Jangan Bikin Guru Gelisah

Pemerintah Jangan Bikin Guru Gelisah
Ketum PB PGRI, Prof Sulistyo. Foto: Fathra N Islam

Dengan menyebut hanya menerima 30 persen (formasi honorer K2), ini tidak fair, mestinya kalau seleksi ya jika mereka penuhi persyaratan, ya lolos, bisa jadi 50 persen, 70 persen dan seterusnya. Terlebih, mereka usianya sudah melampuai batas penerimaan reguler, seharusnya ada pertimbangan khusus.

Karena hanya 30 persen yang akan lulus dan diangkat jadi CPNS, nasib 70 persen lainnya dipastikan gagal. Ada rekomendasi PGRI kepada pemerintah?

Soal persentase 70 ini, saya tidak menyebutnya yang gagal, tapi yang tidak diterima, karena memang penentuan 30 persen itu bukan berdasarkan seleksi tapi sudah ditentukan sebelum seleksi dilakukan. Nah, itu mestinya, jika memang mereka benar-benar dibutuhkan oleh sekolah, pemerintah harus mengatur supaya keberadaannya tetap bisa menjalankan tugas.

Apakah diangkat sebagai pegawai kontrak (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai PTT (Pegawai Tidak Tetap), seperti yang berlaku dalam ketentuan perundang-undangan. Kalau tidak, ini memang akan jadi masalah serius karena memang mereka (yang dari guru) sudah terlanjur mengabdikan separoh hidupnya di dunia pendidikan, sehingga menurut saya harus ada penyeleksian yang adil.

Kemudian, guru-guru honorer yang bukan K2 pun, sebenarnya perlu ada pengaturan yang lebih jelas. Saya menyesalkan kelambanan pemerintah menangani ini, sehingga sekarang, sudah terlanjur jumlahnya sangat besar. Sama sekali tidak ada progres bagaimana pemerintah menanganinya. Semestinya guru-guru harus didata, diatur, sehinggga kehadiran honorer betul- betul yang dibutuhkan agar pemerintah bisa menangani dengan baik.

Tapi kalau pemerintah baru sekarang menyatakan ada yang tidak dibutuhkan tentu menjadi sesuatu yang tidak pas, dalam pendataan akan menimbulkan masalah.

Versi PGRI kekurangan guru seberapa banyak?

Kalau kami berdasarkan laporan, karena rata-rata sekarang guru setiap SD itu tinggal 4 orang guru satu sekolah. Idealnya kan 6 guru kelas, 1 kepsek, 1 guru olah raga dan 1 guru agama.  Sehingga kami melihat kekurangannya itu minimal dua pertiga jumlah guru yang dibutuhkan, sehingga jumlahnya mencapai 450 -an ribu guru. Itu SD saja, sedangkan SMP, SMA, SMK relatif, ada guru bidang studi yang sudah cukup ada yang kurang, SMK juga begitu. Saya prihatin sekali pendataan pengaturan ini tak selesai-selesai, padahal seharusnya itu suatu yang bisa ditangani dengan cepat.

SEBANYAK 640 ribu honorer kategori dua (K2) masih dag dig dug menanti pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013. Sebagian besar dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News