Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Bingung
Senin, 09 Juli 2018 – 19:22 WIB
“Pemerintah perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perppu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak," kata Sukamta.
Terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi, Sukamta berpendapat bahwa ini merupakan aspek yang sangat mendasar. Hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.
“Hal ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi,” pungkas Sukamta.(boy/jpnn)
Awalnya pemerintah menyampaikan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk tiga sim card. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online