Pemerintah Jangan Hanya Umbar Langkah Populis
Terkait Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
Selasa, 05 Februari 2013 – 00:20 WIB
Ia mencontohkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI, Jabar dan Banten yang mencapai 40 persen, telah berimbas langsung pada kelangsungan usaha sejumlah pabrik. Bahkan ada beberapa perusahaan yang ancang-ancang hengkang ke Myanmar atau Vietnam untuk mencari upah buruh yang murah.
Sayangnya, lanjut Siti, pemerintah tak bisa berbuat banyak dalam memberikan solusi yang bisa memuaskan buruh tanpa membebani pengusaha. "Tidak ada yang salah dengan kenaikan upah buruh. Namun harus diingat, jangan sampai para buruh hanya menjadi korban kebijakan populis pemerintah saja. Kalau akhirnya terjadi PHK besar-besaran, apakah pemerintah sudah siap?” pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menengarai adanya motif politik di balik tuntutan kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan