Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus
Rabu, 10 Maret 2010 – 19:02 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan antara urusan pelanggaran pajak dan Letter of Credit (L/C) yang diduga palsu, dengan barter politik. "Apalagi berupaya untuk barter secara politis. Ini sangat membahayakan masa depan bangsa," tegas Aviliani, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3). Saat ini, menurut Aviliani lagi, tantangan ekonomi terberat berupa bubble economy, bisa pecah kapan pun karena uang yang masuk ke Indonesia sifatnya hanya short term, serta tidak diinvestasikan dalam bentuk saham di perusahaan terbuka dan right issue. "Yang terjadi sesungguhnya adalah kapitalisasi uang, atau uang dijadikan uang. Sementara dana yang masuk ke obligasi pemerintah sifatnya hanya untuk menutupi anggaran," ungkapnya.
Bila persoalan hukum, ekonomi maupun politik dicampur-aduk, lanjut Aviliani, hal itu bisa menimbulkan stagnasi di seluruh sektor kehidupan, utamanya di bidang penegakan hukum. "Jadi, biarlah persoalan dan proses hukum berjalan sendiri, tanpa intervensi politik dan kekuasaan," katanya lagi.
Baca Juga:
Menurut Aviliani, ada masalah yang lebih penting daripada skandal Bank Century sebenarnya, yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR, jika tidak ingin ekonomi Indonesia lebih parah dari (kondisi) tahun 1998 lalu. "Jangan terlalu fokus dalam menyikapi Bank Century, hingga terabaikan tugas-tugas pokok lainnya, antara lain memperbaiki dan menjaga stabilitas ekonomi saat ini dan ke depan. Hadangan ekonomi ke depan dan kondisi ekonomi saat ini, bisa membawa bangsa ini ke jurang kehancuran yang lebih parah daripada krisis 1998 lalu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru