Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus

Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus
Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus
Oleh karena itu, Aviliani menyebut bahwa pemerintah dan DPR harus sesegera mungkin merampungkan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai protokol krisis, begitu pula dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau dua hal tersebut tidak ada, lalu krisis likuiditas terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab? Kalau dua hal ini tidak tersedia, maka pemerintah dan DPR berada dalam posisi yang salah," tuturnya.

Selain itu, Aviliani juga meminta LSM untuk menghentikan praktek 'provokasi' terhadap dua lembaga negara yakni DPR dan pemerintah. "Kalau memang benar DPR akan membentuk Tim Pengawas Rekomendasi DPR, silakan saja. Tapi jangan terlalu mudah diprovokasi LSM. Pemerintah juga demikian, jangan terlalu sensitif dengan berbagai isu," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News