Pemerintah Jangan Lupakan 3 Mekanisme Penyelesaian Honorer Ini, Sudah Dilakukan?

Pemerintah Jangan Lupakan 3 Mekanisme Penyelesaian Honorer Ini, Sudah Dilakukan?
Ketua Forum Honorer K2 DKI Nur Baitih mengingatkan pemerintah soal mekanisme penyelsaian honorer ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Nur, di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta memang membuka formasi tenaga administrasi saat seleksi PPPK 2021. Namun, syaratnya berat harus ada sertifikat keahlian.

Dari situ, bisa dilihat pemerintah belum melakukan pemerataan akses bagi honorer untuk ikut seleksi.

"Jadi, kalau pemerintah kemudian mau menghapus honorer tanpa melakukan mekanisme satu dah dua, ya, tidak adil,' ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah seharusnya memfasilitasi honorer ikut seleksi PPPK.

Baca Juga: Mas Nadiem Pastikan 193.954 Guru Lulus PG Prioritas 1 Diangkat Tahun Ini

Lalu, berikan mereka afirmasi sama seperti yang diterima guru honorer, apalagi khusus honorer K2 ada di semua lintas instansi.

Setelah melakukan itu, tambah Nur Baitih, baru dilakukan pengalihan ke Pemda. Itu pun bukan penghapusan honorer. (esy/fat/jpnn)

Pemerintah diingatkan jangan melupakan tiga mekanisme penyelesaian honorer ini sebelum penghapusan honorer. Baik CPNS, PPPK maupun diserahkan ke pemda.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News