Pemerintah Jangan Melupakan Nasib Para Pekerja Harian dan Informal

Pemerintah Jangan Melupakan Nasib Para Pekerja Harian dan Informal
Ilustrasi para pekerja harian yang tetap bekerja saat pandemi corona. Foto: Yulius Satria Wijaya/hp.

Dia mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ialah gagasan yang bagus. Aturan itu diyakini mampu mencegah tumpang tindih aturan pada kemudian hari.

"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.

Walau dinilai bagus, Emrus tetap meminta pembahasan Omnibus Law Cipta lapangan Kerja perlu melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.

"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," ujar dia. (mg10/jpnn)

Pekerja harian atau informal tidak mendapatkan penghasilan selama pandemi corona.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News