Pemerintah Jangan Melupakan Nasib Para Pekerja Harian dan Informal
Selasa, 21 April 2020 – 20:42 WIB
Dia mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ialah gagasan yang bagus. Aturan itu diyakini mampu mencegah tumpang tindih aturan pada kemudian hari.
"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.
Walau dinilai bagus, Emrus tetap meminta pembahasan Omnibus Law Cipta lapangan Kerja perlu melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.
"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," ujar dia. (mg10/jpnn)
Pekerja harian atau informal tidak mendapatkan penghasilan selama pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pengamat Minta Penegak Hukum Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan
- Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin
- Tonny Uloli Unggul di Survei LKPI untuk Pilgub Gorontalo
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law