Pemerintah Jangan Persulit Produsen Gula Tradisional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan pemerintah harus menyikapi serius ihwal menumpuknya ribuan ton gula hasil petani berbagai daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah harus segera mencari jalan keluar demi kelangsungan hajat hidup para petani tebu.
"Regulasi yang dikeluarkan harus memudahkan dan menguntungkan petani," tegasnya, Minggu (27/8).
Selain mencabut pajak pertambahan nilai (PPN), pemerintah juga harus memberi kelonggaran terkait standar nasional Indonesia (SNI).
Pada prinsipnya gula bukanlah sesuatu yang berbahaya untuk dikonsumsi, kecuali bagi pengidap penyakit gula.
"Karena itu, pemberian label SNI harus lebih fleksibel," ujarnya.
Edhy mengatakan, jangan hanya karena warna gula sedikit kuning langsung dinyatakan tidak SNI dan pabriknya ditutup.
Pemerintah perlu arif dan bijaksana bahwa rata-rata pabrik milik petani sudah berusia tua dan kalah oleh pihak swasta yang alatnya lebih modern.
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan pemerintah harus menyikapi serius ihwal menumpuknya ribuan ton gula hasil petani berbagai daerah.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula