Pemerintah Jangan Terjebak Hanya Karena Surat Pernyataan FPI
Jumat, 29 November 2019 – 01:18 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
“Pemerintah harus mencermati suara publik dan jangan termakan Surat Pernyataan bermetarai 6000 yang formalitas sebagai bukti kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI,” tegas Petrus.(fri/jpnn)
Pemerintah jangan terburu-buru akhirnya terjebak dan bersikap lunak, memberikan persetujuan perpanjangan Izin Ormas kepada FPI, yang selama ini dipending oleh Kemendagri era Tjahjo Kumolo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas