Pemerintah Jangan Terjebak Hanya Karena Surat Pernyataan FPI
Jumat, 29 November 2019 – 01:18 WIB
“Pemerintah harus mencermati suara publik dan jangan termakan Surat Pernyataan bermetarai 6000 yang formalitas sebagai bukti kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI,” tegas Petrus.(fri/jpnn)
Pemerintah jangan terburu-buru akhirnya terjebak dan bersikap lunak, memberikan persetujuan perpanjangan Izin Ormas kepada FPI, yang selama ini dipending oleh Kemendagri era Tjahjo Kumolo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin