Pemerintah Janji Evaluasi Upah Buruh
Rabu, 28 Maret 2012 – 13:45 WIB
Diakui, dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut, tentunya mengakibatkan perkembangan harga kebutuhan pokok di setiap daerah. Meskipun begitu, pemerintah memang tidak bisa memaksakan pengusaha untuk menaikkan gaji pekerja atau buruh tetapi mengusulkan adanya win-win solution.
"Tapi ada yang harus kita dorong programnya khususnya dari sisi kesejahteraannya. Ketika ada yang tidak enak, memang harus disampaikan. Ini akan lebih bijaksana dalam memahami kepentingan pekerja dan pengusaha. Ini tetap tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan upah pekerja. Kita nanti akan memperjuangkan," paparnya.(Cha/jpnn)
JAKARTA--Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pada 1 April 2012 mendatang, dipastikan akan mempengaruhi besaran upah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun