Pemerintah Janji Guru Tetap Mendapat Tempat
Kamis, 28 Maret 2013 – 07:23 WIB
Musliar juga memastikan sertifikat para guru TIK itu tidak batal. Sertifikasinya akan melekat pada guru masing-masing sehingga masih bisa digunakan saat dibutuhkan untuk mata pelajaran yang sama.
Baca Juga:
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini sedang berlaku, TIK merupakan salah satu mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Namun dalam Kurikulum 2013 TIK menjadi salah satu yang tidak lagi diajarkan sebagai mata pelajaran karena dianggap sebagai sarana untuk belajar pada mata pelajaran lainnya.
Maka muncul keresahan karena banyak guru TIK tersertifikasi yang terancam tidak mendapat ruang mengajar. Para guru TIK di sekolah negeri dan berstatus PNS dinilai relatif aman namun guru swasta banyak merenungi nasib.
"Di Jakarta saja guru TIK ada 1.700 orang. Dan mereka banyak dari jurusan TIK dari universitas lho. Terus bagaimana nasibnya?" kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiarti.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan puluhan ribu posisi para guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation