Pemerintah Janji Guru Tetap Mendapat Tempat

Pemerintah Janji Guru Tetap Mendapat Tempat
Pemerintah Janji Guru Tetap Mendapat Tempat
Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri atas FSGI, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan beberapa unsur terkait lainnya kemarin menyatakan penolakan pemberlakuan Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini.

Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan pihaknya mengajukan tiga tuntutan yaitu menghentikan proses kurikulum 2013, menghapuskan ujian nasional sebagai standar kelulusan siswa, dan menghilangkan segala bentuk praktek komersialisasi pendidikan.

"Kami melihatnya pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam penerapan Kurikulum 2013 ini," kata dia.

Staf Ahli Mendikbud, Abdullah Alkaff, menjelaskan perumusan Kurikulum 2013 mengacu paad Undang Undang Sidiknas sebagai filosopinya. Sebab jika tidak mengacu kepada itu maka apapun yang dilakukan akan salah.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan puluhan ribu posisi para guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News