Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Selasa, 04 September 2012 – 11:23 WIB
Agung memaparkan, penetapan nilai iuran tersebut telah diperhitungkan untuk seluruh keperluan dan komponen-komponennya. Jumlah iuran BPJS tersebut sudah mencangkup biaya obat, RS (Rumah Sakit), dokter, rawat inap, ICU, ICCU, akomodis dan penyesuaian lainnya.
Menyikapi rencana pemerintah tersebut, jajaran dokter yang tergabung dalam IDI memprotes penetapan iuran BPJS hanya Rp 22 ribu per bulan per orang. Mereka menilai nominal iuran pokok atau premi untuk BPJS tadi sangat kecil sekali. Dengan besaran tadi, mereka memperkirakan jika alokasi untuk penanganan kesehatan jika ada masyarakat yang sakit hanya sekitar Rp 6.000 sampai Rp 7.000 per bulan per orang. Sebab anggaran lainnya dialokasikan untuk pencegahan dan lain-lainnya. Jika pemerintah tetap ngotot menetapkan iuran BPJS senilai Rp 22 ribu, IDI menyatakan akan melayangkan surat protes pada Presiden RI. (Ken)
JAKARTA - Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemberlakuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum mencapai kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun