Pemerintah Jemput Bola, Dua Tahun Lagi Seluruh Rakyat Indonesia Miliki Akta Kelahiran
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga sudah sangat mudah. Namun tetap saja masih banyak warga negara belum memiliki akta kelahiran.
Menghadapi kondisi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), berupaya melakukan sejumlah langkah.
"Salah satunya mendorong kesadaran masyarakat untuk menganggap pentingnya sebuah surat akta lahir sebagai dokumen hukum," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Selasa (8/9).
Selain itu, yang terpenting kata Tjahjo, juga menggugah kesadaran masyarakat bahwa akta kelahiran terkait dengan keturunan dan hak anak. Termasuk untuk keperluan sekolah.
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, salah satu kendala mengapa masih banyak orangtua belum mengurus akta kelahiran anaknya, karena para orangtua tidak memiliki buku nikah.
"Jadi kalau enggak punya akta nikah, hanya ditulis anak dan ibu. Ini yang membuat masyarakat agak terhambat," ujarnya.
Untuk itu kata Tjahjo, perlu isbat nikah sehingga dapat diterbitkan buku nikah. Kemendagri akan segera menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar mempermudah proses pengurusan.
"Jadi melakukan jemput bola ke masyarakat melalui rumah sakit/puskesmas/bidan-bidan di desa, terkait sosialisasi dan pemberian surat akta kelahiran secara gratis dan cepat," ujar Tjahjo.
JAKARTA - Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap