Pemerintah Jemput Bola, Dua Tahun Lagi Seluruh Rakyat Indonesia Miliki Akta Kelahiran
Selasa, 08 September 2015 – 14:45 WIB

Pemerintah akan jemput bola pembuatan akta kelahiran hingga dua tahun ke depan. Foto: Dok/JPNN.com
Kemendagri menurutnya, menargetkan dua tahun ke depan seluruh penduduk Indonesia telah memiliki akta kelahiran.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memastikan proses pengurusan akta kelahiran sejak beberapa waktu terakhir telah digratiskan. Selain itu prosedurnya juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia