Pemerintah Jemput Nazarudin Selasa Malam

KPK Bentuk Tim Selidiki Keterlibatan Anggota

Pemerintah Jemput Nazarudin Selasa Malam
Foto: Dok.JPNN
Meski demikian, kemanapun Nazaruddin berada, pemerintah harus bisa membuktikan keseriusannya dalam mencarinya. Sebab, perilaku Nazaruddin bisa dikatakan licin karena mampu berpindah ke berbagai negara meski paspornya telah dicabut. Apalagi, red notice yang sekaligus menjadi permintaan kerja sama dengan Interpol untuk menangkap politisi dari Dapil Jember dan Lumajang itu.

Bagaimana setelah Nazaruddin tertangkap? Kemungkinan besar tidak akan ada keringanan hukum baginya. Sebab, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai Nazaruddin tidak pantas menjadi whistleblower. Alasannya, Nazaruddin tidak pernah memiliki niatan baik untuk mengungkap kasus. "Informasinya tidak konsisten dan berbohong," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana.

Hal itu bertolak belakang dengan upaya Satgas untuk memberikan keringanan hukuman bagi Agus Condro. Selama ini, Agus dinilai koperatif dan mengungkap banyak hal. Sebab syarat untuk menjadi whistle blower adalah pelaku mau membantu, kooperatif, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. "Nazaruddin memiliki catatan kabur. Tidak cocok disebut pelaku yang bekerjasama," paparnya.

Yang pasti, Nazaruddin memang harus cepat ditangkap untuk membuktikan semua nyanyiannya. Sebab, perkataan Nazaruddin bagi sebagian orang yang disebut adalah fitnah makin memakan korban. Kali ini, juru bicara KPK Johan Budi memilih mundur dari jabatannya. Meski secara normatif dia menyebut itu karena mengikuti seleksi pimpinan KPK.

JAKARTA - Nazaruddin bisa jadi tertawa terbahak dengan konstalasi politik Indonesia yang dia acak-acak. Namun, pelarian mantan bendahara umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News