Pemerintah Kaji Merger Bank BUMN Syariah

Pemerintah Kaji Merger Bank BUMN Syariah
Pemerintah Kaji Merger Bank BUMN Syariah. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger anak perusahaan bank yang bergerak di bidang syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah serta unit usaha Syariah BTN.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama mengatakan, upaya tersebut dilakukan melihat perkembangan bank syariah yang bergerak lamban dibanding bank konvensional.

"OJK dan Kementerian BUMN melihat bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk muslim mayoritas lebih dari 160 juta, namun perkembangan ekonomi syariah sangat lambat. Terlihat bank syariah penetrasinya dari sisi aset hanya sekitar 4 persen dibandingkan bank konvensional," ujar Teddy di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2).

Dengan merger bank syariah diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bank syariah nasional dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Untuk melancarkan proses tersebut, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk mengkaji merger bank syariah.

"Pertumbuhan perbankan syariah juga harus dipercepat dengan pertumbuhan non organik, salah satu alternatifnya dengan menggabungkan bank syariah tersebut. Prosesnya saat ini telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaan bank syariah tersebut," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA -  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger anak perusahaan bank yang bergerak di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News