Pemerintah Kaji Merger Bank BUMN Syariah

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger anak perusahaan bank yang bergerak di bidang syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah serta unit usaha Syariah BTN.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama mengatakan, upaya tersebut dilakukan melihat perkembangan bank syariah yang bergerak lamban dibanding bank konvensional.
"OJK dan Kementerian BUMN melihat bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk muslim mayoritas lebih dari 160 juta, namun perkembangan ekonomi syariah sangat lambat. Terlihat bank syariah penetrasinya dari sisi aset hanya sekitar 4 persen dibandingkan bank konvensional," ujar Teddy di kantornya, Jakarta, Rabu (18/2).
Dengan merger bank syariah diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan bank syariah nasional dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Untuk melancarkan proses tersebut, saat ini pihaknya tengah membentuk tim untuk mengkaji merger bank syariah.
"Pertumbuhan perbankan syariah juga harus dipercepat dengan pertumbuhan non organik, salah satu alternatifnya dengan menggabungkan bank syariah tersebut. Prosesnya saat ini telah dibentuk tim untuk mengkaji kelayakan rencana konsolidasi anak perusahaan bank syariah tersebut," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger anak perusahaan bank yang bergerak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mudik Lebaran 2025, KCIC Siapkan 808.946 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh
- Waka MPR Penuhi Undangan ADB, Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Bata Luncurkan Koleksi Sepatu Lebaran 2025: Penuh Gaya untuk Hari Raya
- Aksi Premanisme oleh Ormas Bikin Para Investor Resah
- FINI Menolak Wacana Kenaikan Royalti Nikel, Soroti Dampak Ekonomi
- Hilirisasi dan Investasi Strategi Ampuh Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja