Pemerintah Kaji Pembentukan Bank BUMN Syariah

Pemerintah Kaji Pembentukan Bank BUMN Syariah
Pemerintah Kaji Pembentukan Bank BUMN Syariah
JAKARTA – Direksi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN diminta untuk menyampaikan kajian rencana pembentukan bank BUMN syariah yang merupakan konversi dari bank konvensional. Penyampaian platform itu untuk lebih mendalami bagaimana rencana tersebut dapat direalisasikan. Pasalnya, bank juga terkait dengan berbagai layanan lainnya seperti asuransi, termasuk layanan syariah yang sudah dijalankan melalui unit atau anak usaha perbankan.

 

"Minggu depan kami akan memanggil masing-masing direksi BUMN untuk mengetahui platform yang diusulkan terhadap rencana pembentukan bank BUMN syariah," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Gatot Trihargo di Jakarta (16/4)

 

Pembentukan atau pengalihan dari bank konvensional menjadi bank BUMN syariah juga terkait dengan peraturan Bank Indonesia terkait kepemilikan saham tunggal (single presence policy/SPP). "SPP itu salah satunya syariah," ungkapnya.

 

Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim guna mengkaji kemungkinan pembentukan bank BUMN syariah. Dahlan menyebut, bank-bank BUMN seperti Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah saat ini hanya sebatas anak usaha, dan dia ingin ada bank BUMN Syariah yang benar-benar murni syariah.

 

JAKARTA – Direksi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN diminta untuk menyampaikan kajian rencana pembentukan bank BUMN syariah yang merupakan konversi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News