Pemerintah Kaji Pemberian Keringanan Pajak
Yang jelas, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk merevisi aturan pembebasan PPN.
Dengan keringanan PPN, diharapkan kinerja ekspor barang meningkat dan mendorong penekanan defisit transaksi berjalan.
Menurut Darmin, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak pemberian keringanan pajak tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi.
Jika petani diberi keringanan, hasil pertanian dan perkebunan lokal lebih mempunyai daya saing di pasar ekspor.
Harganya juga akan lebih murah jika dikonsumsi untuk kebutuhan dalam negeri.
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan baru mengenai PPN.
Keringanan PPN itu bakal diberikan untuk meningkatkan ekspor jasa. Sebab, defisit transaksi jasa juga cukup menekan defisit transaksi berjalan Indonesia.
Menurut Robert, pemerintah berencana membebaskan pengenaan PPN terhadap beberapa jenis usaha di bidang jasa.
Pemerintah tengah menggodok aturan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pertanian.
- Luar Biasa, Komunis China Manjakan Pengusaha dengan Keringanan Pajak
- Airlangga Punya Usul, Sri Mulyani Belum Sepakat, Ternyata Presiden Maunya Begini
- Kabar Baik soal Keringanan dan Denda Pajak, Warga DKI Jakarta Wajib Tahu!
- Kabar Baik untuk Pengusaha di Pontianak, Begini Kata Pak Edi
- Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan
- Surati Presiden Jokowi, Pengusaha Minta Keringanan Pajak Restoran Jadi 5 Persen