Pemerintah Kaji Pemberian Keringanan Pajak
Rabu, 02 Januari 2019 – 01:52 WIB
’’Jadi, supaya bisa kena nol persen PPN,’’ kata Robert.
Saat ini usaha di bidang jasa yang sudah dibebaskan dari PPN, antara lain, jasa konstruksi, maklon, serta jasa perbaikan dan perawatan.
Menurut Robert, akan ada 6–7 bidang usaha lagi yang dapat dibebaskan dari PPN. Namun, dia tidak memerinci sektor mana yang potensial untuk diberi keringanan. (rin/c19/fal)
Pemerintah tengah menggodok aturan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pertanian.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Luar Biasa, Komunis China Manjakan Pengusaha dengan Keringanan Pajak
- Airlangga Punya Usul, Sri Mulyani Belum Sepakat, Ternyata Presiden Maunya Begini
- Kabar Baik soal Keringanan dan Denda Pajak, Warga DKI Jakarta Wajib Tahu!
- Kabar Baik untuk Pengusaha di Pontianak, Begini Kata Pak Edi
- Rakyat Masih Susah Akibat Corona, LaNyalla Mengusulkan Keringanan Pajak Kendaraan
- Surati Presiden Jokowi, Pengusaha Minta Keringanan Pajak Restoran Jadi 5 Persen