Pemerintah Kaji Pemberian Keringanan Pajak

Pemerintah Kaji Pemberian Keringanan Pajak
Darmin Nasution. Foto: dok/JPNN.com

’’Jadi, supaya bisa kena nol persen PPN,’’ kata Robert.

Saat ini usaha di bidang jasa yang sudah dibebaskan dari PPN, antara lain, jasa konstruksi, maklon, serta jasa perbaikan dan perawatan.

Menurut Robert, akan ada 6–7 bidang usaha lagi yang dapat dibebaskan dari PPN. Namun, dia tidak memerinci sektor mana yang potensial untuk diberi keringanan. (rin/c19/fal)


Pemerintah tengah menggodok aturan pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pertanian.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News