Pemerintah Kaji Pemilihan Gubernur oleh DPRD
Rabu, 04 Februari 2009 – 22:03 WIB
"Yang sangat mendasar terutama kaitannya dengan pergantian gubernur. Masukan sudah banyak, demokrasi bisa dua cara, bisa langsung atau lewat DPRD. Tentu semua ada plus minusnya karena itu kita terus mengkaji tentang itu," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan kembali merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah. Beleid dalam bentuk UU bernomor 32 Tahun 2004 itu akan diamandemen, terutama
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang