Pemerintah Kaji Penambahan Area FTZ di Batam
Jumat, 13 Agustus 2010 – 05:35 WIB

Pemerintah Kaji Penambahan Area FTZ di Batam
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah cakupan wilayah di Batam yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ). Hal itu untuk menanggapi usulan dari Dewan Kawasan Batam yang diketuai Gubernur Kepulauan Riau, agar Pulau Janda Berhias di Batam masuk dalam kawasan FTZ. Selama ini, wilayah FTZ di Batam masih mengacu pada Keppres Nomor 41 Tahun 1973 tentang penetapan Batam sebagai Daerah Industri. Namun, ada beberapa wilayah di Batam yang tidak termasuk dalam kawaan FTZ seperti diatur dengan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Belum kita putuskan, hanya memang ada usulan dari Dewan Kawasan (Gubernur Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan Batam) agar Pulau Janda Berhias dimasukkan ke FTZ Batam,” ujar Hatta usai memimpin rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau di kantornya, Kamis (12/8).
Baca Juga:
Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemerintah juga akan melakukan revisi atas sejumlah aturan menyangkut FTZ BBK. Pemerintah, sambung Hatta, juga tengah mengkaji area yang tadinya masuk dalam kawasan Batam sesuai Keppres tentang Otorita Batam, namun tidak masuk dalam PP tentang penetapan batam sebagai FTZ.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah cakupan
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil