Pemerintah Kaji Protes BOS Sekolah Swasta
Selasa, 15 Mei 2012 – 06:32 WIB
Misalnya, dana BOS banyak tersedot untuk gaji guru non PNS. Untuk urusan ini pemerintah sudah tegas. Dana BOS untuk gaji guru non PNS paling mentok 20 persen. "Keberatan dari sekolah swasta tetap kita tampung," katanya. (wan/nw)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dibuat pusing oleh tuntutan sekolah swasta. Mereka minta revisi peraturan menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit