Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta

Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta
Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta
Pangihutan mengatakan, peran Pemda sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengadaan rumah murah tersebut. Selain untuk menyediakan lahan, Pemda juga diharapkan dapat memberian insentif berupa pembebasan biaya perizinan pembangunan rumah tersebut. "Kita sedang siapkan desain dan rencana anggaran biaya untuk pengadaan rumah murah tersebut," kata dia.

Namun begitu, ia mengaku Kemenpera belum memutuskan jumlah unit rumah yang akan dibangun terkait dengan program tersebut. "Jumlah unit dan kebutuhan biaya seluruhnya belum diputuskan. Besok baru akan dirapatkan lagi mengenai detil rencananya. Begitu juga dana pembangunannya. Tapi diharapkan dana pembangunan bisa menggunakan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," ungkapnya.

     

Pihaknya menilai, dengan biaya Rp20 juta-Rp25 juta cukup untuk membangun rumah seluas 36 meter persegi. Pasalnya, selain tersedianya DAK, lahan, dan insentif perizinan oleh pemerintah pusat dan daerah, spesifikasi pembangunan rumah pun akan diturunkan. "Misalnya, lantainya tanah yang sudah dicor dulu. Nanti kalau pemilik rumahnya sudah punya uang, dia bisa pakai keramik," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja pemerintah di istana Bogor, Presiden SBY mengaku iba melihat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di kolong jembatan. Oleh karena itu, Kemenpera segera menggagas ide pembangunan rumah seharga Rp 5 juta per unit. Rumah-rumah itu terutama akan dibangun di daerah perbatasan dengan negara lain. Pembangunan rumah-rumah itu juga untuk mengurangi kekurangan (backlog) perumahan sebanyak 8,5 juta unit. (wir)


JAKARTA - Setelah mengkonsep rumah seharga Rp 5 jutaan di daerah perbatasan, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan rumah murah seharga Rp 20-25


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News