Pemerintah Kaji Syarat Tes PCR untuk Perjalanan Jelang Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah kembali mempertimbangkan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Luhut mengatakan rencana penerapan tes PCR disiapkan untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode Natal dan Tahun Baru alias Nataru.
"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR," kata Luhut saat konferensi pers virtua, Senin (8/11).
Dia menegaskan beberapa perubahan terkait aturan penggunaan tes PCR ini bukan berarti pemerintah bersikap tidak konsisten.
Menurut Luhut, kebijakan yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan mobilitas penduduk dan tren kenaikan kasus Covid-19.
"Ini sekarang seperti sains dan art. Jadi, memutuskan ini seperti operasi militer, kami melihat dengan cermat," tutur dia.
Selain itu, aturan yang berlaku diterapkan dengan melihat perubahan situasi Covid-19 seperti indikasi kemunculan varian Delta Plus yang sudah terkonfirmasi di Malaysia.
Diketahui, Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan dua kasus pertama Delta Plus baru-baru ini.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan jelaskan soal aturan tes PCR sebagai syarat perjalanan saat Natal dan Tahun Baru alias Nataru.
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Paket SNAP! AirAsia MOVE Bikin Libur Natal Makin Menyenangkan dan Lebih Murah
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik