Pemerintah Kaji Ulang Regulasi Penghambat Program Replanting Sawit Pekebun Rakyat
Selasa, 27 Februari 2024 – 16:31 WIB

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Airlangga juga juga mengemukakan permasalahan lain yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat. Yakni, ketelanjuran lahan.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tetapi belum terlaksana dengan baik.
Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.
Airlangga menyebut rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret. (gir/jpnn)
Menko Perekonomian Airlangga mengatakan pemerintah mengkaji ulang regulasi penghambat program replanting sawit pekebun rakyat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah