Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak Pemerintah memperkuat kajian sebelum mengambil berbagai kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Sebab, beberapa kali pemerintah kalah dari kelompok masyarakat, yang melayangkan gugatan di pengadilan.
Terbaru, Mahkamah Agung memenangkan gugatan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat.
LKAAM Sumbar sebelumnya mengajukan keberatan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Mendagri Tito Karnavian).
SKB 3 Menteri itu mengatur mengenai pelarangan mewajibkan penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhususan agama tertentu di lingkungan sekolah dasar dan menengah.
MA dalam amar putusannya mengabulkan keberataran hak uji materiel atas SKB 3 Menteri tersebut. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh juru bicara MA, Jumat (7/5).
MA menyebutkan SKB 3 Menteri tersebut bertentangan dengan tiga undang-undang sekaligus yang lebih tinggi dibandingkan surat keputusan bersama itu.
“Kebijakan yang diambil bersama tiga menteri dibatalkan oleh Mahkamah Agung telah mencoreng citra pemerintah itu sendiri," sesal Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (9/5).
Syarief Hasan mengkritik kebijakan SKB 3 Menteri. Terlebih lagi, MA menyebut kebijakan itu bertentangan dengan UU.
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia