Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak Pemerintah memperkuat kajian sebelum mengambil berbagai kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Sebab, beberapa kali pemerintah kalah dari kelompok masyarakat, yang melayangkan gugatan di pengadilan.
Terbaru, Mahkamah Agung memenangkan gugatan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat.
LKAAM Sumbar sebelumnya mengajukan keberatan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Mendagri Tito Karnavian).
SKB 3 Menteri itu mengatur mengenai pelarangan mewajibkan penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhususan agama tertentu di lingkungan sekolah dasar dan menengah.
MA dalam amar putusannya mengabulkan keberataran hak uji materiel atas SKB 3 Menteri tersebut. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh juru bicara MA, Jumat (7/5).
MA menyebutkan SKB 3 Menteri tersebut bertentangan dengan tiga undang-undang sekaligus yang lebih tinggi dibandingkan surat keputusan bersama itu.
“Kebijakan yang diambil bersama tiga menteri dibatalkan oleh Mahkamah Agung telah mencoreng citra pemerintah itu sendiri," sesal Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (9/5).
Syarief Hasan mengkritik kebijakan SKB 3 Menteri. Terlebih lagi, MA menyebut kebijakan itu bertentangan dengan UU.
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina