Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan
Minggu, 09 Mei 2021 – 20:12 WIB

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com
Pemerintah juga dinyatakan melakukan pelanggaran hukum atas pelambatan dan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di September 2020. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) menganggap pemerintah bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Syarief mendorong pemerintah lebih berhati-hati dan matang dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis.
“Pemerintah harus mempertimbangkan dari banyak sisi sehingga langkah yang diambil tidak kontraproduktif dan malah menurunkan citra pemerintah di mata masyarakat," pungkas Syarief Hasan. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Syarief Hasan mengkritik kebijakan SKB 3 Menteri. Terlebih lagi, MA menyebut kebijakan itu bertentangan dengan UU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan