Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini Buktinya
Senin, 13 April 2020 – 07:40 WIB
Yang terbaru Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menetapkan Permnhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang tidak sinkron dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam hal ini Neta menangkap kesan Presiden Joko Widodo membebaskan aparatur di bawahnya, mengambil kebijakan masing-masing. Akibatnya, sejumlah kebijakan malah terkesan tidak sinkron.
"Saya kira dalam hal ini masyarakat yang akan menjadi korban. Karena itu pemerintah perlu bersinergi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertolak belakang," pungkas Neta.(gir/jpnn)
Neta S Pane IPW menilai pemerintah kebingun menangani wabah virus corona COVID-19, terbukti banyak aturan yang tidak sinkron, termasuk adanya Permenhub 18 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah