Pemerintah Kebingungan Menangani Wabah Corona, Ini Buktinya
Senin, 13 April 2020 – 07:40 WIB
Suasana Terminal Blok M terlihat sepi pascapemberlakuan PSBB, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Yang terbaru Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menetapkan Permnhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang tidak sinkron dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam hal ini Neta menangkap kesan Presiden Joko Widodo membebaskan aparatur di bawahnya, mengambil kebijakan masing-masing. Akibatnya, sejumlah kebijakan malah terkesan tidak sinkron.
"Saya kira dalam hal ini masyarakat yang akan menjadi korban. Karena itu pemerintah perlu bersinergi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertolak belakang," pungkas Neta.(gir/jpnn)
Neta S Pane IPW menilai pemerintah kebingun menangani wabah virus corona COVID-19, terbukti banyak aturan yang tidak sinkron, termasuk adanya Permenhub 18 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19