Pemerintah Kebut Penguasaan Tanah dalam Hutan demi Warga di 54 Daerah
Kamis, 24 September 2020 – 13:56 WIB
Oleh karena itu Airlangga menegaskan, pelaksanaan PPTKH sebagai bagian dari program redistribusi tanah negara (pembagian lahan) bagi masyarakat kecil perlu dipercepat.
“Pemberian lahan garapan sebagai modal ekonomi produktif diharapkan akan meningkatkan daya imun ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.(mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui program Reforma Agraria masyarakat tidak hanya diberi tanah sebagai modal usaha produktif, tetapi juga memperoleh bantuan lainnya.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini