Pemerintah Kebut Perancangan Aturan Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
Hal itu sesuai target dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus, yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut, termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.
“Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media pada usia tertentu,” kata dia.
Berdasarkan Surat Keputusan itu, Menkomdigi mengungkap tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari.
“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini, agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.
Menkomdigi mengatakan upaya itu untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.
“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuh dia.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.
- Monster Itu Bernama Gadget
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- Penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten Dimulai Februari 2025
- Puncak Undian Doranniversary Disiarkan Langsung di Medsos, Total Hadiah Rp100 Juta
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat