Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014
Senin, 02 Maret 2009 – 19:51 WIB

Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014
“Jadi, sudah ada koridornya. Tidak setiap pemerintahan harus berganti lakon,” kata Paskah. “Mereka tidak bisa lagi berkampanye di luar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 20 tahunan ini.”
BRR Aceh-Nias
Selain ketiganya, Pemerintah sedang menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias menjelang berakhirnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darusalam–Nias (BRR Aceh-Nias) tanggal 16 April 2009. Saat mandat BRR berakhir, program rehab-rekons harus berlanjut.
Presiden Susilo Bambang Yuhyono telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2009 yang menunjuk Meneg PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagai lanjutan master plan program rehab-rekons yang diamanatkan Perpres 30/2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. “Ini menyangkut imej kita di dunia internasional,” katanya. (fas/JPNN)
JAKARTA – Menteri Negara Perecanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI