Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014

Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014
Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014
“Jadi, sudah ada koridornya. Tidak setiap pemerintahan harus berganti lakon,” kata Paskah. “Mereka tidak bisa lagi berkampanye di luar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 20 tahunan ini.”

BRR Aceh-Nias

Selain ketiganya, Pemerintah sedang menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias menjelang berakhirnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darusalam–Nias (BRR Aceh-Nias) tanggal 16 April 2009. Saat mandat BRR berakhir, program rehab-rekons harus berlanjut.

Presiden Susilo Bambang Yuhyono telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2009 yang menunjuk Meneg PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagai lanjutan master plan program rehab-rekons yang diamanatkan Perpres 30/2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara. “Ini menyangkut imej kita di dunia internasional,” katanya. (fas/JPNN)

JAKARTA – Menteri Negara Perecanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News