Pemerintah Kecam Insiden Cikeusik
Minggu, 06 Februari 2011 – 22:55 WIB

Para menteri jajaran Politik, Hukum dan Keamanan saat menggelar jumpa pers usai rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Minggu (6/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pemerintah mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, apapun alasan yang melatarbelakangi, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan kepada siapapun. Untuk mencegah agar kekerasan tidak meluas, Djoko meminta agar Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas. Kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah diminta bersinergi untuk bersama-sama melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap setiap indikasi yang dikhawtirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan anarkis lainnya.
"Pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga Negara Indonesia, yang melakukan tindak kekerasan dan anarkis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi," kata Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers di kantoe Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (6/1) malam.
Dalam jumpa pers ini, turut pula Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali. Jumpa pers dilakukan usai menggelar rapat koordinasi guna menyikapi kekerasan yang menewaskan 3 orang anggota Jemaat Ahmadiyah dan enam lainnya luka berat akibat bentrokan antara warga Cikeusik dengan Jemaah Ahmadiyah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya