Pemerintah Kejar Pajak Perusahaan Teknologi
Jumat, 14 Juni 2019 – 01:30 WIB

Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai
’’Metode tersebut yang sedang kita bahas bersama negara-negara lain,’’ katanya.
Beberapa negara telah berhasil menarik pajak dari perusahaan OTT. Misalnya, Inggris.
Pemerintah Inggris telah berhasil membuat Google membayar GBP 130 juta atau setara Rp 2 triliun atas utang pajak 2005–2016.
Prancis juga telah melakukan pendataan terhadap Google. Prancis berupaya melihat transaksi ekonomi dan keuntungan yang didapat Google dari pendapatan iklan. (rin/c19/oki)
Perusahaan-perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Netflix, dan lain-lain selama ini cukup susah ditarik pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!