Pemerintah Kejar Target Luasan Sawah yang Dilindungi

Pemerintah Kejar Target Luasan Sawah yang Dilindungi
Lahan pertanian. Foto: Kementan

"Salah satu daerah yang sudah mengusulkan adalah Jawa Tengah. Provinsi ini telah mengajukan rencana alih fungsi lahan sekitar 214 ribu hektare. Ini yang harus kita antisipasi. Jangan sampai nanti sawah produktif kita berkurang begitu saja," cetusnya.

Pemerintah sudah menyiapkan insentif untuk mendorong pemerintah daerah tidak melakukan alih fungsi lahan sawah. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan LP2B, insentif diberikan dalam bentuk pengalokasian anggaran secara khusus atau bentuk lainnya kepada pemerintah daerah.

Insentif juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki dan/ atau mengelola lahan sawah yang ditetapkan LP2B. "Insentif juga dapat berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian, percepatan sertifikasi tanah hingga sarana dan prasarana irigasi, sesuai dengan kemampuan negara. Insentif ini juga sudah tertuang dalam Perpres 59/2019," tuturnya.(adv/jpnn)

Pemerintah terus mengejar target luasan lahan sawah abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News