Pemerintah Kekurangan Ribuan Petugas Pengantar Kerja
Senin, 28 Maret 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengaku kekurangan ribuan petugas Pengantar Kerja yang akan menjembatani pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan. Dari data Kemenakertrans, pada akhir 2010 lalu hanya terdapat 440 petugas pengantar kerja di seluruh Indonesia. Padahal jumlah ideal yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.000 orang. Menteri yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu menambahkan, berkurangnya jumlah petugas pengantar kerja juga disebabkan kurang berjalannya proses pengkaderan. Sebab, sebagian petugas pengantar kerja telah memasuki purnatugas atau diangkat menjadi pejabat struktural, atau dimutasi ke unit lain di luar bidang ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, salah satu penyebab minimnya jumlah petugas pengantar kerja karena kebijakan pemerintah daerah dalam era otonomi daerah. Menurutnya, sebelum otonomi daerah diberlakukan, jumlah pengantar kerja berjumlah 2.520 orang sehingga cukup untuk menjalankan fungsi-fungsinya untuk mengurangi pengangguran di daerah.
Baca Juga:
“Peranan petugas pengantar kerja sangat dibutuhkan sebagai jembatan atau penghubung antara para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan. Salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan informasi pasar kerja sesuai dengan supply and demand kebutuhan tenaga kerja yang ada di daerah,” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (28/3).
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengaku kekurangan ribuan petugas Pengantar Kerja yang akan menjembatani
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing