Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
Di antaranya, masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Bangsa (FSB).
Menurut Sekretaris Jenderal FSB Djunaidi Sahal, harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi ancaman perpecahan bangsa.
Sebab, saat ini kelompok radikal yang berusaha mengrongrong NKRI semakin mengkhawatirkan.
"Kami kira langkah perintah sudah tepat. Kami berharap Indonesia bisa bersih dari kelompok-kelompok yang mengancam NKRI, " ujar Djunaidi, Jumat (14/7).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Perppu untuk membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
Salah satu ormas yang disebut-sebut akan dibubarkan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Terkait pembubaran HTI dan orgas anti-Pancasila lainnya, FSB juga akan melakukan konsolidasi bersama jemaah masjid di Jakarta.
Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri