Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat

Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat
Djunaidi Sahal (kiri, baju putih). Foto: Istimewa for JPNN

Hal itu sekaligus mendeklarasikan kegiatan Masjid Mendukung Bubarkan HTI.

"Konsolidasi ini akan kami mulai hari ini, bersama jemaah Masjid Al-Muhajirin, Jakarta Barat dan jemaah Masjid Al-Istiqomah, Jakarta Utara," ungkapnya.

"Sedangkan Sabtu 15 Juli besok, FSB bersama jemaah Masjid Baitunnur, Jakarta Selatan, jemaah Masjid Al-Khairiyah, Jakarta Timur, jemaah Masjid Al Hijro, Jakarta Pusat," tambahnya.

Dalam deklarasi FSB dan jemaah masjid juga menguarkan pernyataan sikap. (jos/jpnn)

 

Berikut 7 pernyataan sikap FSB:  

 

1. FSB mendorong pemerintah agar tidak ragu dalam menindak ormas-ormas anti Pancasila

Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News