Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat
Jumat, 14 Juli 2017 – 22:17 WIB
Hal itu sekaligus mendeklarasikan kegiatan Masjid Mendukung Bubarkan HTI.
"Konsolidasi ini akan kami mulai hari ini, bersama jemaah Masjid Al-Muhajirin, Jakarta Barat dan jemaah Masjid Al-Istiqomah, Jakarta Utara," ungkapnya.
"Sedangkan Sabtu 15 Juli besok, FSB bersama jemaah Masjid Baitunnur, Jakarta Selatan, jemaah Masjid Al-Khairiyah, Jakarta Timur, jemaah Masjid Al Hijro, Jakarta Pusat," tambahnya.
Dalam deklarasi FSB dan jemaah masjid juga menguarkan pernyataan sikap. (jos/jpnn)
Berikut 7 pernyataan sikap FSB:
1. FSB mendorong pemerintah agar tidak ragu dalam menindak ormas-ormas anti Pancasila
Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.
BERITA TERKAIT
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri