Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat

Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas, FSB Anggap Sudah Tepat
Djunaidi Sahal (kiri, baju putih). Foto: Istimewa for JPNN

2.      FSB Mendukung dan akan mengawal pemeritah dalam melaksanakan Perppu tersebut

3.      FSB menolak segala bentuk dakwah dan propaganda yang bersifat menebar kebencian, teror dan fitnah yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

4.      FSB mengajak masyarakat untuk menjaga tempat-tempat ibadah agar tidak dijadikan sebagai tempat penyebaran paham radikal dan menebar kebencian

5.      FSB mendukung Pemerintah dalam membubarkan HTI karena telah terbukti dan jelas membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.

6.      FSB bersama jemaah masjid-masjid di Jakarta akan melakukan upaya-upaya untuk  menjaga masjid dari kelompok-kelompok radikal

7.      FSB akan melibatkan seluruh masyarakat dan menularkan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan kepada seluruh elemen Bangsa.


Keputusan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 Tahun 2017 mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News