Pemerintah Kembali Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/11).
Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, PKE-16 ini meliputi perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (Tax Holiday), relaksasi daftar negatif investasi (DNI), dan peningkatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam.
Darmin pun menyampaikan sejumlah alasan diluncurkannya paket kebijakan ini. Antara lain pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih akan melambat pada tahun 2019.
Selain itu, kebijakan normalisasi moneter di Amerika masih akan berlanjut, perang dagang US-China mereda, namun mulai muncul potensi perang dagang dengan negara lain.
"Perang dagang ini akan sedikit mereda mudah-mudahan, kalau dalam minggu depan ini di pertemuan G20 akan ketemu Donald Trump dengan Xi Jinping, walaupun mulai mengarah juga ke Jepang. Jadi masih belum bisa dikatakan mereda betul," ucap Darmin.
Dia menerangkan bahwa membaiknya ekonomi Amerika, dan kenaikan suku bunga Federal Funds Rate (FFR) yang masih berlanjut, akan mempengaruhi aliran modal di pasar dunia. Akibatnya, US Dolar kembali ke Amerika dan keluar (outflow) dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Namunn, lanjutnya, meskipun sejak awal tahun terjadi aliran keluar (outflow) modal asing, tetapi pada awal November 2018 terjadi aliran masuk (inflow) melalui Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai total Rp 14,4 triliun. Sehingga antara Januari - November 2018 aliran masuk telah mencapai Rp 42,6 triliun.
Selain itu, terdapat juga aliran masuk modal asing ke saham pada bulan November mencapai Rp 5,5 triliun. Aliran modal yang masuk ke Indonesia ini menunjukkan bahwa investor asing mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Merdeka Jakarta
- Soal Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Wajib Perhitungkan 4 Hal Ini
- Mbak Puan Ingatkan Pemerintah akan Kebijakan Fiskal 2021 untuk Pemulihan Ekonomi
- Pujian Bos IMF untuk Kebijakan Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona
- Korsel Siap Kucurkan Rp 1.338 Triliun untuk Perusahaan Terdampak Corona
- Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Timah
- Singapura Sudah Buat Paket Kebijakan Ekonomi Dampak Virus Corona, Indonesia Kapan?