Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, tetapi Ada yang Dilonggarkan

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, tetapi Ada yang Dilonggarkan
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurut Airlangga, kegiatan perkantoran harus menerapkan 50 persen work from home (WFH), belajar mengajar secara daring, pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Restoran juga diizinkan makan di tempat, tetapi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Begitu juga tempat ibadah maksimal 50 persen. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News