Pemerintah Kembali Umumkan Paket Kebijakan Tahap Kedua

Pemerintah Kembali Umumkan Paket Kebijakan Tahap Kedua
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di istana Negara, Jakarta, Senin (28/9). FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap II. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9).

“Tadi kami bicara untuk pengumuman paket kedua. Akan disampaikan bersama BI dan OJK besok siang di sini (Istana Negara, red),” ujar Darmin.

Sebelumnya, paket ekonomi tahap I atau yang disebut Paket September I diumumkan pemerintah pada 9 September lalu. Dalam paket itu, ada tiga kebijakan utama yang diinginkan pemerintah untuk perbaikan ekonomi.

Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang ada saat ini.

Berikutnya,  pemerintah akan mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan. Ini antara lain dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan. Selain itu, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum.

Selanjutnya, pemerintah ingin meningkatkan investasi di sektor properti. Terkait ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

Sementara itu, untuk paket kebijakan tahap II, Darmin enggan merincinya sebelum diumumkan secara resmi Selasa (29/9) besok.

“Besok ya saya sebut namanya apa. Kami buat 2 atau 3 untuk langkah konkret substantif,” tandas Darmin.(flo/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap II. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution usai mengikuti rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News